Tiga Program Prioritas Pemerintah Pusat akan Dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi

BUPATI Sukabumi Asep Japar memberikan arahan kepada kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sukabumi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. Foto: Ist

“Kita bangun Sukabumi bersama. Semua program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyebutkan, terdapat tiga program prioritas pemerintah pusat yang perlu segera ditindaklanjuti, di antaranya makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan Koperasi Merah Putih tingkat desa maupun kelurahan.

“Pembentukan koperasi ini melaksanakan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Awalnya di seluruh Indonesia akan dibentuk 70.000 koperasi. Setelah terbit Instruksi Presiden, maka jumlahnya bertambah menjadi 80.000 koperasi,” ungkapnya.

Di Kabupaten Sukabumi sendiri, ditargetkan membentuk 386 koperasi dengan skema satu koperasi per desa dan lima di wilayah kelurahan. Sejauh ini, ada 337 desa telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) berikut menyerahkan laporan pembentukan koperasi.

BACA JUGA   Tiga Warga Kalapanunggal Terluka Akibat Tertimpa Reruntuhan Rumah Saat Gempa

“Pembiayaan pembentukan koperasi dan pembuatan akta di notaris dibantu oleh pemerintah. Semua akan difasilitasi Dinas Koperasi dan UMKM,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Nono R
Editor:  Hafiz Nurachman

Add New Playlist