DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Kesatu

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi (kanan) menyerahkan nota kesepakatan atas persetujuan DPRD kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami disaksikan Wakil Bupati Adjo Sardjono dalam rapat paripurna. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi maraton menyelesaikan berbagai agenda paripurna menjelang masa akhir jabatan tahun ini. Seperti halnya rapat paripurna yang digelar Selasa (19/2/2019).

Paripurna mengagendakan pengambilan keputusan atas raperda usul inisatif DPRD tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, pengambilan keputusan DPRD tentang pokok-pokok pikiran tahun 2019, serta pengambilan keputusan tentang rencana kerja DPRD tahun 2019.

“Paripurna ini membahas raperda usulan inisiatif dan dua keputusan. Pansus (panitia khusus) XI dengan seksama dan mempertimbangkan berbagai aspek kemanfaatannya. Hari ini kita sepakati bersama dengan eksekutif bahwa raperda dan dua keputusan DPRD itu akan ditandatangani dan disahkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, di sela-sela memimpin rapat paripurna, Selasa (19/2/2019).

BACA JUGA   Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Periode 2021-2025 Tercapai Jelang Akhir Masa jabatan

Dengan berakhirnya pembahasan raperda usul inisiatif dan dua keputusan DPRD ini, maka Pansus XI secara resmi dibubarkan.

Sementara Pimpinan Pansus XI DPRD Kabupaten Sukabumi, Heri Antoni mengatakan, penyusunan raperda dan kerangka kerja itu merupakan agenda penting sebelum habis masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019.

“Keputusannya kuorum. Artinya sudah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota dewan. Hasilnya, pemerintah daerah telah menyampaikan pendapat akhirnya mengenai raperda usul inisiatif dan dua keputusan DPRD ini yang dituangkan dalam berita acara persetujuan,” terang Heri.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menambahkan, pada dasarnya Pemkab Sukabumi setuju dalam penyusunan dan pembahasan raperda usul inisiatif dan dua keputusan yang menjadi hak DPRD tersebut.

BACA JUGA   Usulan Empat Nama Unsur Pimpinan DPRD Diumumkan Melalui Paripurna

Add New Playlist