SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah I Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terus menggenjot perekaman KTP elektronik. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat 1.435 wajib KTP di wilayah yang meliputi Kecamatan Bantargadung, Simpenan, Palabuhanratu, dan Cikakak itu belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
“Kami terus berupaya agar perekaman bisa rampung semuanya sebelum Pilpres 2019 ini. Makanya, petugas kami banyak yang ke lapangan jemput bola ke rumah-rumah warga,” ungkap Kasubbag TU UPT Disdukcapil Wilayah I Palabuhanratu, Dadan Wardana, kepada magnetindonesia.co, Jumat (5/4/2019).
Perekaman data penduduk tak hanya untuk pembuatan KTP elektronik saja, tapi juga Kartu Keluarga dan adminduk lainnya. Menjelang Pilpres 2019 ini, UPT Disdukcapil setiap Sabtu menyambangi sekolah-sekolah melakukan perekaman bagi kalangan pelajar yang sudah menginjak usia 17 tahun.
“Kebanyakan yang belum merekam kalangan pelajar. Di luar jam kerja atau setiap Sabtu kami rutin mendatangi sekolah-sekolah yang terdapat di wilayah I Palabuhanratu,” ujar Dadan.
Sebagian warga ada yang datang langsung ke kantor UPT Disdukcapil melakukan rekam data maupun mengajukan permohonan pembuatan adminduk. Jumlahnya rata-rata mencapai 20 sampai 25 orang.
“Ada juga warga yang hanya melakukan perbaikan adminduk. Tapi perbaikan adminduk itu persentasenya relatif kecil, hanya di kisaran 15 persen. Mereka yang datang ke kantor biasanya mengajukan permohonan adminduk dan rekam data,” ungkapnya.