SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Sukabumi sekitar 12 ribu orang. Mereka terdiri dari kepala desa dan perangkat, serta honorer di Pemkab Sukabumi.
“Soal peningkatan derajat kesehatan masyarakat jauh lebih penting. Tapi mengenai akar permasalahan klaim BPJS Kesehatan yang dialami masyarakat saat ini perlu segera dicari jalan keluar secara bersama-sama. Sehingga penggunaan BPJS Kesehatan ke depan bisa berjalan lancar,” jelas Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, saat memimpin rapat koordinasi membahas PBI APBD di aula kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/5/2019).
BPJS Kesehatan ke depan berencana meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang sedang rawat jalan dan inap di rumah sakit swasta maupun negeri. Saat ini, klaim rumah sakit kepada BPJS masih terkendala masalah keuangan.
Namun, pihak BPJS sudah berupaya menepati pembayaran kepada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak terhambat.
“Kami dukung upaya BPJS untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi. Kendati begitu, kemudahan klaim pembayaran biaya perawatan di rumah sakit kepada BPJS juga perlu segera dibenahi,” tambah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, yang hadir mengikuti rakor Forum BPJS Kesehatan itu. (adv)
Reporter:Â Kemal Vasha
Editor:Â Hafiz Nurachman