SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi mengecek ruas jalan rusak sepanjang 5,2 kilometer di Kecamatan Gegerbitung. Ruas jalan tersebut merupakan perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
“Kami memonitoring dan mengevaluasi ruas jalan rusak di jalan Paldua Kecamatan Gegerbitung,” jelas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Sambas, kepada magnetindonesia.co, Selasa (11/6/2019).
Sejauh ini, kata Sambas, berbagai permasalahan menyangkut infrastruktur jalan selalu direspons cepat jajaran Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Pun tahun ini, anggaran yang ada disiapkan untuk memenuhi berbagai keluhan masyarakat.
“In Syaa Allah pasti kami perhatikan. Perbaikan jalan kami lakukan skala prioritas. Kami lakukan bertahap. Termasuk jalan perbatasan dua kabupaten ini. Kami bergerak cepat,” terangnya.
Saat meninjau ruas jalan rusak di perbatasan itu, Sambas didampingi Camat Gegerbitung, Endang Suherman.
“Pendampingan ini agar perbaikan bisa tepat sasaran dan diketahui pihak kecamatan dan desa,” tandasnya. (adv)