Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tinjau Ruas Jalan Rusak di Perbatasan dengan Cianjur

KEPALA Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Sambas (kiri) dan Camat Gegerbitung, Endang Suherman (kedua dari kiri) saat meninjau ruas jalan rusak sepanjang 5,2 kilometer yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Foto: Ist/Bina Marga

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi mengecek ruas jalan rusak sepanjang 5,2 kilometer di Kecamatan Gegerbitung. Ruas jalan tersebut merupakan perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

“Kami memonitoring dan mengevaluasi ruas jalan rusak di jalan Paldua Kecamatan Gegerbitung,” jelas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Sambas, kepada magnetindonesia.co, Selasa (11/6/2019).

Sejauh ini, kata Sambas, berbagai permasalahan menyangkut infrastruktur jalan selalu direspons cepat jajaran Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Pun tahun ini, anggaran yang ada disiapkan untuk memenuhi berbagai keluhan masyarakat.

“In Syaa Allah pasti kami perhatikan. Perbaikan jalan kami lakukan skala prioritas. Kami lakukan bertahap. Termasuk jalan perbatasan dua kabupaten ini. Kami bergerak cepat,” terangnya.

BACA JUGA   RSUD Sagaranten akan Mendapat Akreditasi, Wabup: Beri Rekomendasi dan Saran Positif

Saat meninjau ruas jalan rusak di perbatasan itu, Sambas didampingi Camat Gegerbitung, Endang Suherman.

“Pendampingan ini agar perbaikan bisa tepat sasaran dan diketahui pihak kecamatan dan desa,” tandasnya. (adv)

Kontributor:  Anugrah
Editor:  Sulaeman

Add New Playlist