SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Blangko KTP elektronik di Kabupaten Sukabumi sejak sebulan terakhir kosong. Akibatnya, pencetakan salah satu identitas kependudukan itu pun tersendat.
Seperti di Wilayah IV Palabuhanratu yang meliputi Kecamatan Bantargadung, Simpenan, Palabuhanratu, Cikakak, dan Cisolok. Masyarakat yang sudah terekam pada print ready record (PRR) harus bersabar memiliki KTP elektronik sambil menunggu droping blangko dari Kementerian Dalam Negeri.
“Hampir sebulan lebih blangko KTP elektronik kosong. Kalau di daerah sifatnya menunggu karena pengadaan blangko kewenangannya ada di pusat. Kami paham blangko kosong karena distribusinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota/kabupaten di seluruh Indonesia,” terang Kasubag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kependudukan dan Catatan Sipil Wilayah IV Palabuhanratu, Dadan Wardana, kepada magnetindonesia.co, Kamis (1/8/2019).
Tak hanya di UPTD, kelangkaan blangko KTP elektronik terjadi juga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi. Dadan mengaku pemohon administrasi kependudukan seperti pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KTP elektronik yang datang ke kantor UPTD per hari mencapai puluhan orang.
“Kami hanya bisa melayani permohonan pembuatan Akta Kelahiran dan KK saja. Kalau untuk KTP eletronik, bagi yang sudah merekam kami berikan dulu surat keterangan. Tapi fungsi dan manfaatnya sama dengan KTP elektronik,” jelas dia.
Untungnya, kata Dadan, masyarakat memahami kondisi kekosongan blangko KTP elektronik. Mereka pun legowo ketika hanya diberikan dulu suket sebagai pengganti KTP elektronik.