SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Palabuhanratu bakal jadi percontohan kawasan bebas sampah di Kabupaten Sukabumi. Program itu merupakan upaya mengurangi volume sampah di tempat-tempat pembuangan sementara.
“Sampai saat ini masih banyak ditemukan tumpukan sampah di jalur-jalur utama wilayah Ibu Kota Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Seperti di Jalan Siliwangi sampai ke Jalan Cangehgar,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, Jumat (6/9/2019).
Baca Juga: Bidang Kebersihan Disperkimsih ‘Turun Gunung’ Serap Aspirasi Pelayanan Persampahan
Di jalur itu, jelas dia, DLH akan memberikan fasilitas khusus. Di antaranya memperbanyak tempat sampah dan tim penyapu.
“Kami akan benahi khusus. Tidak ada alasan lagi nanti masyarakat membuang sampah sembarangan di jalur tersebut,” tegas dia.
Baca Juga:Â DLH Kabupaten Sukabumi Terus Genjot Kesadaran Warga Agar Buang Sampah pada Tempatnya
Denis mengatakan, ke depan Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi akan memaksimalkan tempat pengolahan sampah terpadu yakni reuse, reduce, dan recyle (TP3R). Polanya dilakukan dengan pembatasan penggunaan sampah plastik serta penegakan sanksi administrasi bagi yang membuang sampah sembarangan.
“Jika ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, kami kenakan sanksi tipiring. Sanksinya berupa denda,” terangnya.
Selain itu, DLH Kabupaten Sukabumi juga akan membuka jalur baru pengangkutan sampah di lingkup Koordinator Wilayah 7. Wilayahnya mencakup Kecamatan Sagaranten, Kalibunder, Cimanggu, Cidolog, Pabuaran, Purabaya, dan sekitarnya. (adv)