SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada peristiwa keracunan massal ratusan warga Kampung Pangkalan, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung. Dari sebanyak 174 orang korban, dua di antara mereka meninggal dunia.
Hingga saat ini masih banyak korban yang mendapat penanganan intensif di Puskesmas Bantargadung serta di RSUD Palabuhanratu dan RSUD Sekarwangi Cibadak. Sebagian lagi sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya berangsur pulih.
Baca Juga:Â Setiap Tahun di Kecamatan Bantargadung Kerap Terjadi Keracunan
Sedangkan dua orang yang meninggal dunia diketahui atas nama (9) dan Dewi (37). Keduanya warga Kampung Pangkalan RT 03/03, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami pun memberikan atensi pada peristiwa keracunan diduga dari nasi tumpeng tahlilan. Pada Jumat (13/9/2019), orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu bertakziah ke rumah korban meninggal dunia. Pada kesempatan itu Bupati memberikan santunan.
“Biaya perawatan korban keracunan kita tanggung. Kami minta petugas medis cepat menangani para korban keracunan agar bisa segera pulih kembali,” tegas Marwan.
Baca Juga:Â Sejumlah Korban Keracunan di Bantargadung Kembali Dirawat
Marwan menekankan kejadian keracunan ini harus menjadi perhatian semua pihak. Kejadian ini bisa disebabkan beberapa faktor yang perlu dicermati dan dilakukan penelitian segera.
“Bisa juga dari air, bahan makanan, atau cara pengolahannya. Kami perintahkan Dinas Kesehatan melalui kesehatan keliling untuk memberikan edukasi mengenai kesehatan lingkungan. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi,” harapnya. (adv)