SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Luasan kawasan kumuh di Kabupaten Sukabumi tersisa 77,65 hektare. Luasannya tersebar di 23 spot di Kecamatan Palabuhanratu dan Cibadak.
Tahun ini Pemkab Sukabumi berupaya mengurangi luasan kawasan perumahan dan permukiman itu melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Luasan yang akan dikurangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi itu sekitar 24,39 hektare tersebar di 5 desa/kelurahan atau 31 RT hingga 2019.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Ultimatum Para Balon Kades Serius Ikuti Uji Kompetensi
“Sedangkan sisanya seluas 53,26 hektare direncanakan melalui perpaduan program kolaborasi dan komitmen bersama stakeholder,” kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, di sela kegiatan lokakarya Kotaku di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Senin (14/10/2019).
Tujuan digulirkannya program Kotaku yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat itu untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan permukiman kumuh perkotaan.
“Sehingga, nantinya mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Jadikan Ponpes Al-Masthuriyah Percontohan BI Corner di Jabar
Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang hadir membula kegiatan mengatakan, pengurangan kawasan permukiman kumuh untuk menjamin hak setiap warga negara terkait menempati atau memiliki rumah yang layak huni dalam lingkungan sehat, aman, serasi, dan teratur.
“Pengelolaan program Kotaku perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Karena pola hidup sehat dan budaya menjaga lingkungan bersih juga salah satu mendukung kesuksesan program Kotaku,” terangnya.