SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Uji kompetensi tertulis dan tes wawancara bagi bakal calon kepala desa di Kabupaten Sukabumi selesai dilaksanakan. Panitia Pilkades tingkat kabupaten menerima berkas hasil uji kompetensi itu dari tim akademisi berasal dari STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi.
Selanjutnya berkas tersebut diserahkan kembali ke Panitia Pilkades tingkat desa. Prosesi penyerahan dilakukan di Aula Pendopo Sukabumi, Senin (21/10/2019). Turut menyaksikan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan, perwakilan Kodim 0607/Kota Sukabumi, para camat serta kapolsek.
“Balon kades wajib melaksanakan tahapan-tahapan sebagai pelengkap administrasi Pilkades. Selain uji kompetensi tertulis dan tes wawancara, ada tes kesehatan dan bebas narkoba,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Â Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Kesiapan Pemkab Hadapi Pilkades Serentak
Menurut Thendy, hasil uji kompetensi nanti akan disampaikan ke masing-masing balon kades melalui Panitia Pilkades tingkat desa.
“Bagi balon kades yang tidak lulus uji kompetensi jangan berkecil hati dan harus legawa menerimanya. Bagi yang lulus siapkan mental untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Lulus tidaknya uji kompetensi ini murni hasil penilaian dari perguruan tinggi,” ungkapnya.
Berkas hasil uji kompetensi yang tersegel akan dibuka di masing-masing kecamatan oleh Panitia Pilkades tingkat desa disaksikan unsur muspika. Selanjutnya lembaran hasil tes digandakan dan dilegalisir panitia tingkat desa sebelum diserahkan ke masing-masing balon kades.