SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi mengaku sudah membuka komunikasi politik dengan sejumlah parpol menghadapi Pilkada 2020. Langkah itu dilakukan karena Gerindra masih butuh koalisi. Sebab dari aturan syarat minimal, Gerindra belum bisa mengusung pasangan calon secara mandiri.
“Kalau komunikasi politik tentu kami lakukan dengan semua parpol. Sekarang kami belum bisa menentukan akan berkoalisi dengan partai mana karena masih sebatas lobi-lobi,” terang Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Agus Firmansyah, ditemui di Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan, Senin (21/10/2019).
Pada Pileg 2019, Gerindra mendapatkan sebanyak 255 ribu suara. Dengan perolehan suara sah itu, Gerindra menempatkan 9 kadernya di parlemen. Namun dari sisi syarat usungan pasangan calon sebanyak 20 persen atau 10 kursi di parlemen, Gerindra belum mencukupi.
Baca Juga: Gerindra Bakal Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup Sukabumi. Ini Waktu Pendaftarannya…
“Koalisi jadi syarat mutlak kalau kami ingin mengusung pasangan calon pada Pilkada nanti,” jelas Agus.
Mulai 25 Oktober hingga 15 November, Partai Gerindra bakal membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi secara terbuka. Pengambilan formulir dilakukan di Sekretariat DPC Partai Gerindra di Jalan KH Ahmad Sanusi Nomor 6 Kampung Ciseureuh, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Â Kader Gerindra Dipastikan Duduki Pucuk Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi
“Jadwal pendaftaran atau penjaringan ini sesuai dengan hasil Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garudayaksa Partai Gerindra di Hambalang,” tutur Pengarah Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Bappda) Partai Gerindra ini.