SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bakal calon kepala desa yang gagal uji kompetensi di Kabupaten Sukabumi belum puas mempertanyakan hasil yang mereka peroleh. Kali ini, yang jadi sasaran adalah gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Senin (28/10/2019), belasan balon kades mengadukan nasib mereka ke Komisi I dan Komisi IV. Tujuannya seragam, mereka menuding terjadi dugaan kecurangan dalam proses uji kompetensi.
“Kami terima aspirasi dari rekan-rekan balon kades yang menduga ada kejanggalan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, saat dikonfirmasi usai melaksnaakan audiensi, Senin (28/10/2019).
Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Kesiapan Pemkab Hadapi Pilkades Serentak
Kejanggalan tersebut terjadi pada tes tulis dan wawancara. Ia mencontohkan pertanyaan yang dibuat panitia tidak berkaitan dengan konten pemerintahan desa.
Baca Juga: Diduga Banyak Kejanggalan, Satu per Satu Balon Kades Pertanyakan Hasil Uji Kompetensi
“Balon kades yang datang ke sini (DPRD) mengaku awalnya menerima surat lulus uji kompetensi. Tapi selang beberapa hari kemudian, muncul lagi surat yang menyatakan tidak lulus. Terdapat juga balon kades yang mendapat nilai kosong. Tapi setelah dikonfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta STISIP Widyapuri Mandiri, tiba-tiba ada nilainya. Ini yang perlu kami pertanyakan,” jelasnya.
Paoji bakal segera memanggil Panitia Pilkades tingkat desa, DPMD, dan tim penguji STISIP Widyapuri Mandiri. Dengan adanya penjelasan dari pihak-pihak terkait, Paoji berharap permasalahan tersebut jadi kelar.