Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Sukabumi Rangsang Pengusaha Taat Bayar Pajak

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara (kedua dari kanan), menghadiri acara malam Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Sukabumi 2019, Selasa (29/10/2019). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Berbagai upaya dilakukan Pemkab Sukabumi menggenjot peningkatan pendapatan pajak. Selain dilakukan dengan merancang program, juga dari sisi nonteknis berupa pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang tepat waktu membayar kewajiban mereka.

Tahun ini penghargaan diberikan melalui acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Sukabumi 2019 di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Selasa (29/10/2019).

“Penghargaan ini merupakan apresiasi Pemkab Sukabumi kepada para pelaku usaha yang taat membayar pajak tepat waktu,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang hadir menyerahkan langsung penghargaan kepada para penerima.

Baca Juga: Kabupaten Sukabumi Masuk 10 Besar Penilaian Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor

Pemenang wajib pajak teladan dari berbagai kategori non-PBB dan BPHTB itu di antaranya pengusaha di bidang jasa perhotelan, restoran, air mineral dalam kemasan, serta tempat rekreasi. Menurut Marwan, pajak sangat diperlukan karena bisa untuk mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA   DLH Kabupaten Sukabumi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran Sungai Cidadap

“Uang pajak digunakan berbagai pembangunan infrastruktur. Jadi, kalau tanpa dukungan dari sektor perpajakan, pemerintah daerah tidak mungkin bisa membangun,” jelas Marwan.

Kegiatan tersebut mendorong para pelaku usaha senantiasa patuh dan taat menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.

Baca Juga: Kabupaten Sukabumi Masuk Final Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor Tingkat Jabar

“Penghargaan ini jadi perangsang bagi mereka (pengusaha) agar patuh dan taat membayar pajak. Kami yakin, para pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Sukabumi sudah paham akan kewajiban dan peraturan perpajakan daerah,” ungkapnya.

Add New Playlist