Kurang Syarat Administrasi, Balon Kades Sirnasari Secara Ksatria Undur Diri

BALON Kepala Desa Sirnasari, Arif Rahman Hakim. membacakan surat pernyataan pengunduran diri dalam pencalonannya di hadapan Panitia Pilkades tingkat desa dan unsur Muspika Surade, Rabu (30/10/2019). Foto: Magnet Indonesia/H Asep

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pencalonan kepala desa di Kabupaten Sukabumi diwarnai pengunduran diri dari salah seorang bakal calon. Arif Rahman Hakim, balon Kades Sirnasari, Kecamatan Surade tersebut, beralasan pengunduran dirinya karena kurang persyaratan administrasi.

Prosesi pengunduran diri Arif dilakukan di aula kantor Balai Desa Sirnasari, disertai pembacaan surat pernyataan sikap dari yang bersangkutan di hadapan Panitia Pilkades tingkat desa dan unsur Muspika Surade, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: Ini Syarat yang Mesti Dipenuhi Pendaftar Balon Kades di Kabupaten Sukabumi

“Beliau (Arif Rahman Hakim) bersikap ksatria. Beliau mau menerima kekurangan persyaratan administrasi sebelum masuk ke tahapan Pilkades selanjutnya. Ia pun legawa mengundurkan diri dari pesta demokrasi tingkat desa ini,” kata Ketua Panitia Pilkades Sirnasari, Ican Yamhu Daroji, usai menerima surat pengunduran diri balon kades.

BACA JUGA   Waduh! Kawasan Bukit Senyum Banyak Berserakan Bekas Bungkus Obat Batuk Cair Kemasan

Ia berharap pelaksanaan Pilkades di Desa Sirnasari berjalan aman, tertib, dan lancar. Termasuk menghasilkan calon kades yang berkualitas dan diinginkan masyarakat.

Baca Juga: Jika Kurang dari Dua Orang, Panitia Pilkades Perpanjang Pendaftaran Balon Kades

“Tahapan Pilkades di desa kami mengikuti agenda yang telah dibuat Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Sukabumi. Kami optimistis prosesnya nanti berjalan sesuai jadwal tahapan Pilkades,” ungkap Ican.

Sementara Arif Rahman Hakim mengaku, pengunduran dirinya pada Pilkades dikarenakan ada sesuatu hal yang tidak mungkin bisa dipaksakan ke tahapan selanjutnya.

Add New Playlist