SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Insiden tabrakan perahu congkreng dengan Kapal Baruna Jaya 1 milik BPPT di Perairan Sawarna, Bayah, Banten, Sabtu (2/11/2019), berakhir dengan damai. Pihak keluarga nelayan yang perahunya rusak tidak akan menuntut apapun kepada pihak BPPT.
“Semua sudah sepakat,” kata Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Sukabumi, Ujang Sulaeman, Minggu (3/11/2019) malam.
Pihak BPPT memberikan kompensasi agar dimanfaatkan pihak keluarga nelayan. Pun bagi nelayan yang hilang, masih dalam proses pencarian.
“Tentu ini jadi preseden baik. Kedua belah pihak sepakat. Mudah-mudahan ada hikmahnya dari kejadian ini,” jelas dia.
(Baca Juga:Â Dua Nelayan Selamat pada Insiden Tabrakan Perahu Dibawa ke RSUD Palabuhanratu)
Bentuk kompensasi itu berupa pengganti uang duka, pengobatan, biaya penguburan, dan penggantian satu unit perahu.
Kepala Balai Teknologi Survey kelautan BPPT, Muhammad Ilyas, mengatakan masalah ini dianggap clear karena kedua belah pihak telah membuat kesepakatan. Bahkan kompensasi bagi nelayan pun sudah disepakati bersama, terutama yang berhubungan dengan aktivitas nelayan yakni penggantian perahu.
“Kami ganti perahu yang rusak karena itu merupakan modal utama para nelayan,” terangnya.
(Baca Juga:Â Tim Patroli Gabungan Periksa Kapal di Perairan Teluk Palabuhanratu)
Insiden terjadi saat Kapal Baruna Jaya 1 sedang melaksanakan tugas negara. Karena itu, perlu dicari jalan keluarnya.
“Kami tidak akan berlama-lama menyelesaikannya. Para korban selamat juga perlu diberikan trauma healing. Bagi keluarga korban yang hilang, kita berikan santunan sesuai permintaan pihak keluarga. Pada prinsipnya kita sudah berupaya,” tuturnya.