SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi tahun depan turun dibanding tahun anggaran 2019. Pada 2020 besarannya di kisaran Rp24,4 miliar. Sedangkan pada 2019 targetnya sebesar Rp29,7 miliar.
Penurunan target PAD tahun depan jadi sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi. Mereka pun meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan terjadinya penurunan target tersebut.
“Kok bisa target PAD untuk tahun depan jadi turun drastis hampir Rp5 miliar. Kami akan meminta penjelasannya dari pihak eksekutif,” tegas Ketua F-PKS, Muhammad Yusuf, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/11/2019).
Selain masalah PAD, F-PKS juga menyoroti besaran anggaran belanja daerah yang tertuang pada RAPBD 2020 sangat fantastis yakni Rp3,9 triliun. Yusuf meminta besaran RAPBD 2020 itu harus diperjelas penggunaannya.
(Baca Juga:Â Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda pada Rapat Paripurna DPRD)
Sejatinya, kata Yusuf, anggaran daerah tetap harus mengacu kepada kebijakan umum dan prioritas anggaran yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 sebagai elemen dasar optimalisasi kinerja pemerintah daerah.
“Hal lain yang mesti diperhatikan yakni tingkat kesejahteraan guru honorer. Selama ini keberadaan mereka kurang mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama masalah BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Yusuf seraya menyebut informasi itu diterima saat beraudiensi dengan guru honorer dan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.