Diduga Ada Kecurangan, Massa Tuntut Panitia Batalkan Pemenang Pilkades Cidadap

MASSA FKMC berunjuk rasa menolak hasil Pilkades Cidadap, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Rabu ((21/11/2019). Foto: Magnet Indonesia/H Asep

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Massa tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Cidadap (FKMC) menuntut Panitia Pilkades Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, agar membatalkan pemenang Pilkades. Pasalnya, massa menuding terjadi dugaan kecurangan pada proses Pilkades yang digelar Minggu (17/11/2019).

Mereka pun berunjuk rasa ke kantor desa setempat, Kamis (21/11/2019). Mereka menolak hasil penghitungan suara karena diduga terindikasi terjadi kecurangan.

“Kami tak percaya dengan hasil Pilkades. Kami minta lakukan pemilihan ulang,” tegas koordinator aksi, Ucid Badrudin, dalam orasinya.

(Baca Juga: Tak Puas Hasil Pilkades, Massa Salah Satu Calon Kades di Simpenan Ancam Unjuk Rasa)

Sebelum tiba di Balai Desa Cidadap, massa berkonvoi membawa spanduk dan poster. Aksi mereka dijaga aparat keamanan dari Polres Sukabumi, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, serta Satpol PP.

BACA JUGA   Kios Bensin Eceran dan Bengkel Motor di Kota Sukabumi Ludes Terbakar

“Panitia terkesan tidak bisa mengemban amanah masyarakat Desa Cidadap. Banyak dugaan kecurangan-kecurangan tapi seolah tutup mata dan tidak mau mendengar,” tambah Ucid.

Perwakilan massa beraudiensi di ruang pertemuan Balai Desa Cidadap. Turut hadir jajaran Panitia Pilkades Cidadap dan pejabat Pemkab Sukabumi.

(Baca Juga: Sejumlah Desa di Kabupaten Sukabumi Rawan Gangguan Kamtibmas saat Pilkades)

Camat Simpenan, Dadang Ramdani, mengatakan panitia desa tidak punya hak memutuskan terkait permintaan pengunjuk rasa. Kewenangan itu menjadi ranah Panitia Pilkades tingkat kabupaten ataupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Add New Playlist