SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Puluhan bakal calon legislatif Partai Golkar Kota Sukabumi mendatangi sekretariat partai berlambang pohon beringin tersebut, Kamis (5/7/2018). Mereka sedang memproses penyerahan persyaratan pencalonan pada Pileg 2019 nanti.
Berdasarkan pengamatan magnetindonesia.co, sebanyak 35 kader berlambang pohon beringin itu enam di antaranya wajah lama yang masih aktif menjadi anggota legislatif. Mereka pun antre di ruang pendaftaran bacaleg di sekretariat DPD Partai Golkar di Jalan Pabuaran. Kedatangan mereka untuk menyerahkan berkas persyaratan pencalonannya kepada koordinator administrasi perlengkapan bacaleg Partai Golkar.
“Hari ini ada pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) secara kolektif untuk melengkapi berkas persyaratan bacaleg. Ada 35 kader partai yang mendaftar menjadi bacaleg, 29 orang di antaranya wajah baru,” kata koordinator administrasi perlengkapan bacaleg Partai Golkar Kota Sukabumi, Joko Wiryawan.
Menurutnya, SKCK salah satu persyaratan penting yang harus ditempuh seluruh bacaleg. Hal itu untuk mengetahui apakah calon legislatif itu pernah tersandung kasus hukum seperti korupsi maupun kriminal, bahkan pernah menjadi pesakitan (narapidana).
“Aturan KPU menyebutkan salah satu syarat pencalonan legislatif harus terbebas dari masalah hukum, apalagi pernah menjadi narapidana yang dibuktikan dengan melampirkan SKCK. Alhamdulillah, bacaleg Partai Golkar yang mendaftar tidak ada yang terlibat kasus hukum apapun,” tegasnya.