Kementerian Kelautan dan Perikanan Bantu Nelayan Peroleh Sertifikat Tanah

ANGGOTA DPR RI, Reni Marlinawati bersama Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan Kementerian KP, Agus Suherman, melaksanakan monev bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan di Kabupaten Sukabumi di Aula PPN Palabuhanratu, Sabtu (29/9/2018). Magnet Indonesia Online/Yusuf

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membantu kepemilikan sertifikat bidang tanah bangunan rumah nelayan di Kabupaten Sukabumi melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan. Program itu digulirkan sejak 2009 lalu dengan cakupan realisasi mencapai ribuan unit rumah.

“Sejak 2009 hingga saat ini sudah ada 3.085 bidang tanah nelayan yang tersertifikasi,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman, melalui Kasi Peningkatan Kehidupan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, Deden Abdul Kohar, di sela-sela mengikuti kegiatan monitoring bantuan sarana penangkapan dan kenelayanan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP di Aula PPN Palabuhanratu, Sabtu (29/9/2018).

Program sertifikasi bidang tanah nelayan sampai sekarang masih berjalan. Tahun ini, telah disalurkan sertifikat sebanyak 400 bidang tanah bangunan rumah nelayan di Desa Citarik, Jayanti, Palabuhanratu, dan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu serta Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok.

BACA JUGA   4 Caleg Petahana di Dapil I Kabupaten Sukabumi Tumbang Dikalahkan Pendatang Baru

“Sekarang masih dalam proses pengukuran. Nanti ada jeda waktu sekitar satu bulan sebelum sertifikat diterbitkan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ujarnya.

Tahun depan Dinas Kelautan dan Perikanan mengajukan bantuan program sebanyak 200 rumah bagi nelayan di Desa Cisolok dan Pasir Baru, Kecamatan Cisolok.

“Belum seluruh nelayan di Kabupaten Sukabumi tercakup dalam pogram Sehat Nelayan ini. Karena terkendala masih ada nelayan yang tinggal di tanah statusnya belum jelas. Misalnya eks HGU (hak guna usaha),” Jelas Deden.

Add New Playlist